Kritis dan tanggoeng jawab terhadap media dan ideologi yang berkembang masyarakat

Sebagai pengantar untuk kita agar dapat melihat alasan supaya memiliki sikap kritis dan tanggung jawab terhadap media, ideologi dan gaya hidup jaman sekarang, kita dapat membaca beberapa artikel terkait berikut ini:

Media Jejaring Sosial dan Internet, Mendekatkan yang Jauh, dan Menjauhkan yang Dekat
OPINI | 09 January 2011 


Isu hoax penutupan Facebook oleh Mark Elliot Zuckerberg ternyata cukup membuat gempar, tidak saja bagi para pengguna facebook di Indonesia namun juga di banyak negara lainnya. Ini mungkin mirip kasusnya dengan isu hoax penutupan jaringan layanan yahoo messenger beberapa waktu yang lalu. Sebenarnya dibalik isu tersebut, ada baiknya juga kita melihat dari sisi positifnya penyampaian alasan yang dibuat dalam hoax facebook itu. Dikatakan dalam isu tersebut bahwa sang pendiri terpaksa menutup layanan jejaring sosial yang dia bangun karena mengacaukan kehidupannya dan agar orang membangun kehidupan sosial yang sehat. Alasan tersebut bukan berarti dibuat-buat, karena sedikit banyak memang menggambarkan kondisi sosial yang berubah di sekeliling kita. Jika anda pergi ke mall-mall, di pusat tempat makan atau bangku duduk di dalam mall, coba anda perhatikan setidaknya dari antara 10 orang pasti ada dua atau tiga orang yang meski berada dalam satu meja atau satu rombongan yang duduk bersama, terlihat apatis satu sama lain dan asyik bermain dengan gadget mereka. Dan dua dari tiga orang itu, dipastikan sedang asyik mengupdate status di jejaring sosial maupun melihat dan membaca status jejaring sosial sahabatnya. Padahal orang-orang tersebut pergi dengan orang-orang yang mereka kenal, setidaknya rekan sekerja atau teman sekolahnya, bukan orang asing yang baru bertemu hari itu juga. Bahkan yang sangat ironis, pernah didapati di suatu sentra tempat makan, seorang ibu bersama anak-anaknya saling sibuk sendiri bermain dengan gadget milik mereka dan dari ketrampilan tangan-tangan mereka, sepertinya sedang asyik melakukan chatting online, entah dengan fasilitas messenger internet ataupun messenger gadget tersebut. Sembari becanda, saya dan teman yang sedang asyik memperhatikan mereka, berseloroh, jangan-jangan mereka sedang asyik melakukan gossip bersama dalam satu meja namun mengunakan media gadget karena takut ketahuan, yang akhirnya disambut tawa oleh yang kawan yang lain. Memang semakin maraknya perkembangan teknologi dan kemajuan jaman serta perkembangan aktifitas sosial di internet, seringkali menimbulkan ketidakseimbangan kesadaran manusia untuk dapat memilah-milah interaksi mana yang harus lebih diutamakan dari yang lainnya. Cukup ironis jika melihat orang lebih asyik mengurus gossip dengan teman chattingnya ketimbang mengurus anak mereka yang merengek-rengek minta perhatian. Atau juga orang lebih asyik melakukan update status mengenai kecelakaan ke jejaring sosial ketimbang menolong korban tabrakan lalu lintas di depan matanya. Harus disadari oleh para individu itu sendiri, bahwa kecanduan gadget dan internet adalah tidak baik bagi kesehatan jiwa dan juga dalam kaitan interaksi dengan lingkungan sosialnya. Seringkali didapati orang lebih senang marah-marah dan mengomel ataupun mengumpat di internet / jejaring sosial ketimbang membicarakan masalah mereka secara langsung dengan yang bersangkutan. Dalam berbagai kasus, bahkan tidak jarang orang ada yang sampai mengumbar urusan ranjangnya di media jejaring sosial ketimbang membicarakan hal tersebut secara baik-baik dengan pasangannya. Hal ini jelas sangat tidak baik, karena fungsi komunikasi bilateral dan hubungan sosial yang sehat menjadi rusak karena kecanduan terhadap teknologi dan juga penempatan secara salah fungsi teknologi dalam hidup keseharian, sehingga teknologi yang seharusnya menjadi alat untuk mempermudah justru menjadi bumerang yang merusak keseimbangan hidup dan sosial. Semoga ke depannya kita semua bisa lebih mawas diri dalam memilah-milah tingkat prioritas pengunaan jejaring sosial dan internet dalam kehidupan kita.

_________________________________________________________________________________
Berdasarkan kasus ini kita dapat merasakan bagaimana media komunikasi dan teknologi yang ada saat ini memiliki pengaruh yang sangat kuat bagi kehidupan manusia, termasuk kita sebagai murid-murid Allah. Ternyata dalam hal ini media seperti sebuah pisau bermata dua, bisa menjadi alat yang membantu kita dapat mewartakan hal-hal yang baik, tetapi juga dapat merusak kehidupan kita. Ada sebuah pepatah berbunyi , "Sebuah pisau bisa menjadi alat memotong daging, atau sayuran dan buah-buahan tetapi dapat juga untuk membunuh, semua hal akan jadi baik tergantung dengan yang menggunakannya.". Hal itu dapat mengingatkan kita akan tanggungjawab kita untuk menggunakan media dengan baik dan benar, dalam hidup ini agar tidak dapat merugikan diri kita juga merugikan orang lain. Maka pentinglah untuk kita sebagai murid-murid Yesus untuk memiliki sikap kritis, terhadap media, idelogi dan gaya hidup jaman sekarang. Hal itu semata-mata agar kita tidak terjerumus dalam dosa, dan tidak terbawa arus yang menyesatkan. Contoh kasus adalah seperti artikel berikut ini:


KASUS BERPIKIR KRITIS

head-line
Lagi, Mahasiswi Diperkosa dalam Angkot di Kebayoran Lama
Berita
 Headline - Dibaca: 82 kali

Minggu, 22 Januari 2012 | 10:19:18 WIB

batavia.com - Perkosaan di dalam angkutan kota (angkot) kembali terjadi. Kali ini nasib malang dialami 
JM (18) mahasiswi warga Ciledug, yang mengalami tindakan perkosaan di dalam angkot C 01 jurusan Kebayoran Lama-Ciledug. Parahnya lagi, setelah dipaksa melayani nafsu bejatnya, korban dibuang di rel Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi Jumat (20/1) lalu sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu korban berangkat
 
dari rumah kosnya untuk berkunjung ke rumah kakaknya di kawasan Pamulang naik angkot C 01. "Kejadiannya tanggal 20 Januari. Sewaktu sampai di kosan, dia cerita telah diperkosa
 sambil nangis-nangis," kata salah seorang temannya yang enggan menyebutkan namanya saat melapor ke Polres Jakarta Selatan, Minggu (22/1).

Dari penuturan korban, ia menceritakan bahwa ketika baru masuk ke dalam angkot, ada 5 orang lelaki, termasuk seorang supir. Saat itu JM dipukul di bagian kepala sebelah kirinya dan membuat JM jatuh pingsan. Setelah itu korban langsung digagahi dan dibuang di pinggir rel kereta api di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel.
Dan korban baru sadar pagi hari dan seketika itu langsung pergi dengan menggunakan taksi menuju rumah kosnya. Menurut penuturannya, pria yang berada di dalam angkot sebanyak lima orang. Namun ia tidak bisa memastikan jumlah pria yang menggagahinya karena saat itu ia tidak sadarkan diri 
setelah dipukul kepalanya.

Minggu (22/1) ini korban baru memberanikan diri untuk melapor ke polisi terkait apa yang
 
telah dialaminya. Selanjutnya korban menjalani visum di RS Cipto Mangunkusumo untuk
 
diperiksa, didampingi oleh aparat Polres Jaksel. "Sebelumnya korban tidak mau lapor masalah ini, karena malu. Setelah dibujuk, akhirnya ia
 bersedia melapor dan bersedia untuk divisum," tambahnya.  Sementara warga sekitar Jalan Baru, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tidak ada yang mengetahui perihal kasus pemerkosaan diangkutan kota (angkot) yang dialami seorang mahasiswi berinisial JM (18). JM diketahui diturunkan paksa di jalan ini pada Sabtu 21 Januari pagi. Jalan ini juga berdampingan dengan rel kereta api."Saya enggak tahu, orang-orang sini pun enggak ada yang tahu," jelas Anto, warga setempat di Jalan Baru, yang sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Minggu (22/1).

Polisi nampak sibuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan itu pun menjadi tontonan warga sekitar dan pengguna Jalan Baru dari arah Kebayoran Lama ke Arteri Pondok Indah.
 Peninjauan TKP disekitar Kebayoran Lama ini untuk melengkapi berkas perkara. Ada beberapa titik yang dijadikan tinjauan pihak kepolisian, yaitu pasar Kebayoran Lama dan Jalan Baru, Kebayoran Lama. o end

hasilnya saat ini adalah :
Polisi: Korban Perkosaan 'di Angkot D01' Berbohong  

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan JM, 18 tahun, tak benar-benar mengalami pemerkosaan di Kebayoran Lama. “Karena takut ketahuan keluarga, dia memberikan keterangan palsu,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat dikonfimasi Ahad, 29 Januari 2012.


Menurut Rikwanto, mahasiswi kebidanan itu berbohong karena takut telah melakukan hubungan intim di luar nikah bersama SW, 23 tahun. JM malu ketahuan keluarganya yang berasal dari Dumai, Riau, karena selama ini dia dikenal gadis yang tak macam-macam. Meskipun berbohong, depresi JM tak dibuat-buat. Rikwanto mengatakan kondisi depresinya bukan karena pemerkosaan, melainkan karena memberi keterangan palsu. Saat ini JM sudah dikembalikan ke keluarganya, setelah selama beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Awalnya JM mengaku peristiwa itu terjadi saat ia menuju rumah kakaknya di Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat, 20 Januari 2012. Dari tempat kosnya di Cipulir, gadis itu naik angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama. Setiba di halte Kebayoran Lama, JM turun dan akan berganti angkot D01 jurusan Kebayoran Lama-Ciputat. Saat menunggu di halte, lima laki-laki menggoda JM. Karena takut, JM berlari ke arah rel kereta api. Tiba-tiba dari belakang dia dipukul dan pingsan. Keesokan harinya, ketika terbangun, dia merasakan sakit di badan. Resleting celananya terbuka dan ada ceceran diduga sperma di perut. Saat itu dia mengaku baru sadar telah diperkosa.

SW memiliki versi cerita lain. Dia dan JM mengadakan pertemuan dan jalan-jalan pada hari Jumat itu. Karena kemalaman, SW dan JM pergi ke kamar kos teman SW yang berinisial D di Ciputat. D pergi sehingga SW dan JM hanya berduaan di kamar kos. Sekitar pukul 24.00, menurut keterangan SW, mereka mulai melakukan hubungan badan. Hal itu berulang sampai empat kali. Pada pagi hari, SW dan JM sempat mandi secara bergantian dan sarapan di restoran Padang dekat kamar kos. Setelah itu, SW mengantarkan JM naik angkutan umum ke arah Kebayoran Lama. JM pulang ke kamar kos, begitu pula SW.

Ada beberapa keanehan yang ditemukan polisi selain berdasarkan keterangan SW. Tidak adanya saksi dan bukti di TKP semula, yaitu halte Kebayoran Lama dan rel kereta api dekat Pasar Kebayoran Lama. Padahal dua tempat tersebut biasanya ramai orang lalu-lalang. Setelah dilakukan pemeriksaan bukti dan saksi, ternyata pernyataan SW yang benar. JM bukan diperkosa oleh SW, tapi melakukan hubungan suka sama suka. Akhirnya JM mengaku bahwa dia berbohong karena malu dengan keluarganya.

SUNDARI
_________________________________________________________________________________


Dari artikel di atas menjadi sebuah contoh yang dapat membantu kita untuk melatih diri untuk dapat selalu berpikir kritis terhadap semua berita yang muncul dalam media massa. Hal ini juga didukung oleh artikel di bawah ini:

Kritis Itu Baik

Kamis, 14 Juli 2011 21:21
altDenpasar - Sikap kritis terhadap penyelenggaran penyiaran dinilai sangat baik untuk perkembangan penyiaran ke arah yang mumpuni. Sikap kritis bisa dibentuk salah satunya dengan literasi media.

“Manfaat dari sikap kritis bisa memberikan perlindungan bagi publik atas isi siaran. Sikap itu bisa juga menjadi alat ukur lembaga penyiaran terhadap program isi siarannya. Ini juga bisa menjadi dasar bagi KPI untuk menyusun laporan berkala prestasi lembaga penyiaran serta dalam penjatuhan sanksi administratif. Sikap ini juga bisa menjadi data untuk survey pembanding dari penyelenggaraan rating yang telah ada,” jelas Judhariksawan, anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, disela-sela berlangsungnya sesi ke lima Training of Trainer (ToT) Literasi Media KPI, di Hotel Dhyana Pura, Bali, 14 Juli 2011.


Menurut Judhariksawan, sikap kritis dari publik bisa berupa aduan, sanggahan, ataupun kritik bahkan apresiasi dari masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. “Sikap kritis ini juga menjadi dasar bagi trainer untuk memberi pelajaran literasi media ke khalayak lain,” jelasnya.

Sikap kritis ini juga menjadi dasar bagitrainer untuk memberi pelajaran literasi media ke khalayak lain -- Judhariksawan, Anggota KPI Pusat 


Namun, lanjut Judha, sikap kritis harus juga disertai dengan sikap bertanggungjawab seperti tidak berbohong dengan melengkapi data yang faktual dan akurat saat diadukan ke KPI. “KPI dapat merahasiakan identitas pelapor jika diminta atau tidak menyerahkan identitas lengkap kepada pihak lain jika dipandang dapat disalahgunakan atau berpotensi bahaya kepada pemilik identitas,” tegas Judha.


Hal lain yang juga penting diperhatikan oleh trainer saat literasi media, kata Judha, soal keharusan memahami secara detail P3SPS KPI. “Khalayak harus ikut paham P3SPS karena ini bekaitan dengan proses kritisi mereka saat menyampaikan aduan ataupun keluhan,” tegasnya mengingatkan. (Red/RG)
_________________________________________________________________________________

Pada kenyataannya sikap kritis dan tanggungjawab juga bukan hanya harus dimiliki oleh kita sebagai para pembaca tetapi juga sikap tanggungjawab juga harus dimiliki oleh Media Massa, yang setiap hari memberikan kepada kita banyak informasi, seperti isi dari artikel berikut ini:

Sabtu 27 Aug 2011 12:27 AM Alim Sumarno, M.Pd
Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam membangun masyarakat multikultur karena perannya yang sangat potensial untuk mengangkat opini publik sekaligus sebagai wadah berdialog antarlapisan masyarakat. 
Terkait dengan isu keragaman budaya (multikulturalisme), peran media massa seperti pisau bermata dua, berperan positif sekaligus juga berperan negatif. Peran positif media massa berupa: 
(1) kontribusi dalam menyebarluaskan dan memperkuat kesepahaman antarwarga; 
(2) pemahaman terhadap adanya kemajemukan sehingga melahirkan penghargaan terhadap budaya lain; 
(3) sebagai ajang publik dalam mengaktualisasikan aspirasi yang beragam; 
(4) sebagai alat kontrol publik masyarakat dalam mengendalikan seseorang, kelompok, golongan, atau lembaga dari perbutan sewenang-wenang, 
(5) meningkatkan kesadaran terhadap persoalan sosial, politik, dan lain-lain di lingkungannya. 

Peran negatif media massa dapat berujud sebagai berikut: 
(1) media memiliki dan kekuatan ’penghakiman’ sehingga penyampaian yang stereotype, bias, dan cenderung imaging yang tidak sepenuhnya menggambarkan realitas bisa nampak seperti kebenaran yang terbantahkan; 
(2) media memiliki kekuatan untuk menganggap biasa suatu tindakan kekerasan. Program-program yang menampilkan kekerasan yang berbasiskan etnis, bahasa dan budaya dapat mendorong dan memperkuat kebencian etnis dan perilaku rasis; 
(3) media memiliki kekuatan untuk memprovokasi berkembangnya perasaan kebencian melalui penyebutan pelaku atau korban berdasarkan etnis atau kelompok budaya tertentu; 
(4) pemberitaan yang mereduksi fakta sehingga menghasilkan kenyataan semu (false reality), yang dapat berakibat menguntungkan kepentingan tertentu dan sekaligus merugikan kepentingan pihak lain. 

Selanjutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa media massa memiliki hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi dengan masyarakatnya. Organisasi media massa yang relatif lebih modern dan mapan membuat posisi tawar media massa menjadi lebih dominan dalam mempengaruhi khalayak dibandingkan dengan sebaliknya. 
Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa catatan yang dapat dijadikan rekomendasi untuk mengoptimalkan peran media massa dalam mengembangkan masyarakat multikultur, yaitu melalui pengembangan paradigma civic journalism, atau public journalism, sebagaimana ditawarkan ahli komunikasi Jay Rosen (1998) atau di Indonesia mengemuka konsep jurnalisme makna. 
Inti paradigma baru pemberitaan media massa adalah selalu mengedepankan kepentingan bersama dalam setiap liputannya, tanpa mengabaikan objektivitas pemberitaan itu sendiri. Berbagai cara yang bisa ditempuh: (1) orientasi pemberitaan media massa lebih ditujukan ke signifikansi peristiwa dibanding popularitas tokohnya; 
(2) media massa harus menggeser pola berita dari sensasionalitas drama ke utilitas (kemanfaatan) informasi; 
(3) media massa tidak boleh terpukau oleh 'peristiwa', tetapi harus memberi perhatian kepada 'kejadian'; 
(4) media massa harus mampu memperkuat visi sosialnya dengan memfasilitasi publik. Untuk kepentingan ini, media massa dituntut memberi akses kontrol intern, dengan melibatkan perlunya pengawasan publik media terhadap yang disajikan; 
(5) mendorong pandangan kritis terhadap media massa, yang memacu gerakan pemantauan media (media watch) di tengah masyarakat. 

Selanjutnya, ditilik dari aspek substansi pesan (content), media massa diharapkan dapat berpartisipasi dalam membangun masyarakat multikultur dengan cara sebagai berikut: 
Pertama, memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai egaliterisme, toleransi dalam pluralisme kepada masyarakat. Mudahnya orang atau kelompok melakukan tindak kekerasan terhadap orang atau kelompok lain, sesungguhnya diawali ketidaksabaran dalam menerima perbedaan-perbedaan pandangan ataupun pendapat sosial politik. Demikian pula dengan masih kuatnya sikap-sikap diskriminatif dan rasialisme dalam masyarakat kita. Hal ini antara lain tidak dapat dilepaskan dari paradigma kehidupan sosial politik masa sebelum reformasi yang sering dianggap mencurigai perbedaan pendapat dalam masyarakat. Media massa dapat berperan dalam memberikan pemahaman terhadap pentingnya membangun proses kompromi dalam kehidupan masyarakat. Setiap sengketa dan perselisihan antara kelompok masyarakat dan negara, maupun antar kelompok-kelompok di dalam masyarakat diharapkan dapat diselesaikan di dalam kerangka proses hukum ataupun mediasi yang bersifat non-kekerasan. 
Kedua, adanya keperluan menanamkan nilai-nilai solidaritas sosial dalam masyarakat. Perlu ditanamkan bahwa demokrasi bukan hanya soal kebebasan dan persamaan, melainkan juga solidaritas sosial. Demikian yang tercakup dalam semboyan awal demokrasi modern pasca revolusi Perancis (liberte, egalite, freternite). Kepedulian pada masyarakat miskin dan tersisihkan, misalnya merupakan satu bentuk solidaritas sosial yang mendukung demokrasi, karena ikut memberdayakan kekuatan masyarakat sipil. Media massa yang ideal sebaiknya tidak hanya menyediakan halaman ataupun program acara yang hanya berpusat pada aktualitas ataupun menyajikan realitas keseharian, apalagi hanya disajikan dengan kurang memperhatikan nilai-nilai estetika melalui pendekatan yang tidak jarang cenderung dilebih-lebihkan. 
Ketiga, kemampuan “mengajak tanpa menghakimi” sehingga masyarakat semakin dewasa dan arif dalam menghadapi kemajemukan dalam masyarakat.
_________________________________________________________________________________

MEDIA MASSA DAN TANGGUNG JAWAB KEPADA PUBLIK
20 09 2008
I. PENDAHULUAN
Seorang pakar komunikasi senior Indonesia yang sudah meninggalkan kita, Almarhumah Prof. Dr. Astrid S. Susanto, mengritik habis kinerja media massa di Indonesia, khususnya kalangan pers dalam dengar pendapat Komisi I DPR dengan Dewan Pers. Beliau mengatakan bahwa, “Pers sekarang tak lebih baik dari zaman demokrasi liberal 1950-an yang dirasanya lebih beretika. Etika Pers sekarang sudah mulai menipis, banyak undang-undang yang dilanggar pers, masyarakat saja yang malas untuk nuntut” (Andrie, 2002).
Suara demikian tidak hanya disampaikan oleh seorang pakar komunikasi yang berusaha menilai tanggung jawab pers khususnya dan media massa pada umumnya. Media sudah melupakan tanggung jawab sebagai peran media publik untuk mendapatkan informasi dan saluran komunikasi yang menjunjung nilai-nilai keterbukaan, kejujuran, hormat-menghormati, dan ketidakberpihakan pada kelompok tertentu. Semua orang, hampir dari seluruh kalangan masyarakat secara seragam sering mengatakan bahwa pers atau media di Indonesia sudah sangat kebablasan, terutama dalam mengekspresikan tentang prinsip kebebasan pers.
Semenjak era reformasi digulirkan, media massa memasuki era kebasan yang luar biasa. Pemerintah tidak lagi melakukan regulasi atas media dengan SIUP dan SIT, yang dulunya sangat sakral untuk didapatkan. Media dapat menuliskan dan menyampaikan apa saja kepada publik tanpa regulasi sensor. Setiap figur di masyarakat kalau itu memang mau diberitakan bisa di buka ruang-ruang pribadinya, dari mulai ruang tidur, halaman rumah, sampai ruang kantor yang sangat privat untuk ukuran konsumsi publik.
“As long as you can write you can be journalist” Kalimat sindiran itu disampaikan oleh salah seorang anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional untuk menggambarkan pers indonesia yang tidak bertanggung jawab. Maksudnya, siapapun anda, sejauh bisa menulis dan memiliki saluran media, maka tulisan anda menjadi ”konsumsi” publik, anda menjadi seorang jurnalis yang tulisannya akan dibaca oleh orang atau masyarakat. Terlepas dari apakah informasi yang disampaikan oleh wartawan atau reporter itu, mendidik atau tidak mendidik, menyampaikan kejujuran atau hasutan, dan mengandung nilai-nilai keadilan atau keberpihakan.
Gambaran di atas menunjukkan kondisi krusial yang dihadapi oleh media massa dalam menjalankan fungsinya. Parlemen yang menggodok seluruh kebijakan untuk melakukan regulasi atas media atau pers telah memiliki tingkat kemarahan yang tinggi dengan kondisi sekarang. Pers sangat tidak bertanggung jawab, pers telah kebablasan, dan undang-undang atau aturan dibuat hanya untuk dilanggar.
Suara dari parlemen memang layak untuk diperhatikan dalam melihat kondisi media massa, yang berkaitan dengan tanggung jawab mereka terhadap khalayak. Jika opini serupa di lemparkan kepada khalayak untuk ditanggapi, mungkin akan mendapatkan suara pesersetujuan dengan jumlah suara mayoritas. Mengapa demikian, nampaknya kita mulai bosan dengan program atau acara televisi yang seragam hanya sekedar melihat rating yang tinggi pada stasiun lain, dengan tidak mengindahkan daya pikir dan rasionalitas publik. Setiap hari disuguhi isu, gosip, dan intrik kaum elit dan selebritis yang tidak pernah habis, dunia alam ghaib yang seolah-olah dapat ditangkap oleh panca indera, serta konflik kepentingan antar kelompok penguasa dengan drama parlemen yang disiarkan secara langsung melalui media.
Demikian pula dengan media massa cetak, seperti surat kabar yang mulai tidak mengindahkan etika dan perasaan pihak lain dalam melaporkan sesuatu. Hal ini seringkali menyulut permusuhan di tengah-tengah publik, bahkan tidak jarang merugikan surat kabar atau majalah itu sendiri, misalnya pihak yang merasa dirugikan menyerang dan menghancurkan kantor dari media yang bersangkutan seperti yang terjadi pada penyerangan kantor Tempo dalam kasus Tommy Winata yang telah lewat.
Menurut Lesmana, dalam tulisannya kondisi tanggung jawab pers dan media massa di Indonesia mendekati atau menyerupai pers liberal. ”Print it, and be damned”, beritakan dulu, urusan belakangan. Sikap demikian mencerminkan sikap mengentengkan permasalahan, etika dan hukum yang berlaku atau disebut dengan reckless disregard.
Salah satu bentuk yang sering terjadi dengan kasus demikian misalnya, kebiasan pihak media untuk mengabaikan perasaan objek pemberitaan dengan akibat sangsi sosial setelah pemberitaan. Dalam kasus pemboman di Bali misalnya seorang jenderal diduga terlibat. Tanpa melakukan recheck kepada jenderal yang bersangkutan berbagai media menyajikan berita itu, hanya dengan dugaan jenderal tersebut berada di Bali pada saat hari H pemboman. Akibatnya, keluarga korban mengalami shock dan salah satu anggota keluarganya jatuh sakit dan meninggal.
Sikap reckless disregard memperlihatkan gambaran ketidakmampuan media untuk bertanggung jawab atas peran dan fungsinya dalam menjujung tinggi nilai-nilai kearifan, kejujuran, dan ketidakberpihakan. Seyogyanya memerankan diri sebagai pendidik, pemberi informasi yang jujur, serta memeliharan kearifan budaya masyarakat.
Bentuk lain dari sikap reckless diregard media di Indonesia adalah kebiasaan mendongkrak atau mem-blow up berita tanpa menunjukkan fakta yang sebenarnya. Dalam hal ini media sering melansir berita bohong yang sama sekali tidak didukung oleh berita akurat. Dalam hal ini fabrikasi wartawan atau reporter terhadap peristiwa atau kejadian untuk meningkatkan daya tarik berita. Sebagai contoh kebiasaan menggunakan kalimat, ”menurut sumber yang layak dipercaya” atau menurut sumber yang tidak mau disebut namanya/identitasnya”, adalah bentuk dari lemahnya pertanggungjawaban terhadap fakta yang disajikan. Hal ini akan memunculkan kebiasaan seolah-olah fakta yang tersaji adalah benar walaupun siapa yang dapat dimintai keterangan atau klarifikasi atas fakta itu. Selanjutnya, bagi para wartawan yang ”nakal” kebiasaan seperti ini dapat dipakai sebagai bentuk rekayasa berita.
Hal lain yang menyebabkan kurangnya tanggung jawab media dalam melakukan pemberitaan pada masyarakat adalah, lemahnya penindakan hukum atas kesalahan atau kecerobohan yang dilakukan oleh oknum wartawan atau reporter. Bukti-bukti bahwa media telah melakukan pelanggaran dalam berbagai bentuk seperti penyajian fitnah, vonis oleh media (trial by the press), penyajian berita kekerasan yang berlebihan, dan pornografi baik secara verbal maupun visual sulit sekali dibuktikan secara hukum.
Perundang-undangan yang ada, UU No. 40 tahun 1999 dan Undang-undang Penyiaran tahun 2004, tidak mengatur secara tegas tentang delik penghinaan, pencemaran nama baik, pemberitaan kekerasan dan batasan-batasan tentang pornografi. Dalam UU Pers versi orde reformasi wartawan indonesia hanya bisa melakukan tiga hal kesalahan yaitu melanggar norma agama, norma susial, dan asa praduga tak bersalah.
II. TANGGUNG JAWAB MEDIA, TELUSURAN KONSEPTUAL-TEORITIS
Jika ditelusuri lebih jauh konsep tanggung jawab sosial media massa, asumsi dasarnya dikerangkai atau didefnisikan dari pemikiran rasionalisme tentang manusia. Manusia adalah ”zoon logon echon” menurut Aristoteles, yakni mahluk hidup yang mempunyai logos, sebagai sarana mencari dasar kenyataan (kebenaran). Selanjutnya Thomas Aquinas menyebutkan manusia sebagai ”Animale Rationale”, mahluk yang berfikir. Segala sesuatu yang bersifat manusiawi hanya dapat disebut manusiawi sejauh yang dihasilkan oleh dirinya berdasarkan fikiran.
Melalui fikirannya manusia dapat mengatur hidupnya selaras dengan kaidah-kaidah yang keahliannya dapat diuji sendiri (self evident). Melalui dasar rasio manusia akan mengetahui dirinya sendiri serta dunianya.
Dari akar filsafat resionalisme tersebut akhirnya dapat dikembangkan dalam menuntun tanggung jawab perilaku komunikasi manusia, dari lingkungan terkecil sampai terbesar seperti negara. Termasuk dalam hal ini upaya mengembangkan sistem komunikasi. Melalui kemampuan rasionya itu manusi akan berfikir tentang perbuatan dan akibat, hak dan kewajiban, serta pemilihan peran dan tanggung jawabnya.
Dengan berbekal rasionya, manusia akan mengembangkan persepsi untuk membedakan mana hal yang bermanfaat dan mana yang tidak bermanfaat. Dengan demikian, bekal rasio yang dimilikinya akan bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatannya.
Dalam membangun sistem komunikasi manusia bertanggung jawab atas perilaku, kelembagaan, kebijakan komunikasnya. Oleh karena itu self regulation dan self censorship sebagai upaya self controlled atas komunikasi yang dilakukan juga berlaku dalam pengelolaan media.
Konsep tanggung jawab media atau media responsibility selalu digandengkan dengan social, sehingga menjadi social responsibility media, khususnya yang telah melahirkan empat sistem pers, Four Theories of the Press yang dikembangkan Siebert, Peterson, dan Schramm.
Menurut Severin and Tankard, Empat Teori Sistem Pers tersebut merupakan teori normatif (normative theory). Normatif teori adalah teori yang dikembangkan berdasarkan hasil observasi dari para peneliti, tanpa melakukan pengujian atau eksperimen tarhadap teori yang dikembangkan. Keempat teori normatif tersebut adalah; Authoritarian Theory, Libertarian Theory, Social Responsibility Theory, dan Soviet-Totalitarian Theory.
Dalam sudut pandang keempat teori tersebut, media massa atau pers memiliki beban tanggung jawab dan fungsi pelayanan yang berbeda-beda. Keempat teori tersebut menggambarkan tarik menarik di antara kepentingan pihak penguasa terhadap pers/media dengan kepentingan pers atau media itu sendiri.
Teori Otoriter yang berkembang pada abad 16-17 di kerajaan Inggris, merupakan sistem pengendalian media atau pers oleh kerajaan. Pers harus mengabdi kepada kepentingan kerajaan dan bertanggung jawab pada kerajaan atau pemerintahan. Oleh karena itu media massa tidak dibenarkan untuk melakukan kritik terhadap mesin-mesin politik atau pemilik kekuasaan.
Sementara itu di pihak lain, media massa yang memiliki kebebasan untuk mengekspresikan kepentingannya muncul dalam Teori Libertarian yang berkembang di Amerika Serikat dan sekitarnya. Media massa memiliki hak-hak yang luas dan berperan sebagai kelompok dengan keleluasaan yang istimewa dalam menjalankan peran sebagai ponyampai informasi, penghibur, dan yang ebih penting lagi melakukan kontrol terhadap kepentingan atau kebijakan pemerintah.
Media menurut teori ini hanya bertanggung jawab kepada pasar atau market, karena mereka hidup dan dihidupi oleh pasar. Namun demikian media tetap mengabdi kepada nilai-nilai kebenaran dan kejujuran yang juga merupakan bentuk upaya kontrol secara mandiri atau self-righting process of truth.
Selanjutnya dalam tanggung jawab media menurut Teori Soviet Totalitarian adalah mengabdi kepada keberhasilan dan keberlanjutan sistem sosialis Soviet terutama pada kepentingan partai politik komunis. Sistem ini berkembang di negara Uni Soviet sebelum pecah, dan negara-negara komunis baik di Asia maupun Eropa Timur. Media menjadi abdi atau anggota loyal dan ortodoks dari partai komunis.
Sedangkan sistem pers yang sebenarnya menunjukkan konsep tanggung jawab media terdapat dalam sistem pers atau sietam media Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility). Konsep tanggung jawab media atau pers senantiasa digandengkan dengan kata sosial yang berupaya menunjukkan pada suatu konsep tentang kewajiban media untuk mengabdi terhadap kepentingan masyarakat.
Menurut Siebert, Peterson dan Schramm dalam Severin and Tankard, 1992), perbedaan esensial media dalam konsep atau teori tanggung jawab sosial adalah, ”media must assume obligation of social responsibility; and if they do not, someone must see they do.” Selanjutnya mereka menyatakan bahwa, media diawasi oleh opini komunitas, tindakan konsumen (consumer action), etika profesional, dan, dalam kasus media siaran oleh badan pengawas pemerintah karena keterbatasan teknis dalam jumlah saluran dan ketersediaan frekuensi.
Namun demikian, tanggung jawab media dalam teori tanggung jawab sosial sulit untuk dioperasionalkan, akibat rumitnya tarik ulur antara kepentingan pemerintah dan pemilik atau para jurnalis yang bergerak dalam media bersangkutan. Oleh karena itu, sistem ini berada di ambang kesemuan antara sistem otoriter dan libertarian. Maksudnya, jika pemerintah ikut campur dalam merumuskan fungsi, tugas dan wewenang media sebagai ekspresi tanggung jawabnya, maka sistem ini menyerupai otoritarian. Sebaliknya, jika para jurnalis dan media itu sendiri yang merumuskannya secara mandiri, maka sistem itu bergerak ke arah liberatarian.
Menurut Denis McQuaill (1987), dalam kerangka teoritis pengertian tanggung jawab untuk media, merupakan perkawinan dari konsep-konsep tentang; prinsip kebebasan dan pilihan individual, prinsip kebebasan media, dan prinsip kewajiban media terhadap masyarakat. Nampaknya sulit untuk menerapkan tarik-menarik kepentingan yang harus dijalankan sebagai tanggung jawab media, tetapi secara teoritis, Teori ini memiliki dua kerangka, yakni;
  1. Pengembangan lembaga publik, tetapi mandiri, untuk mengelola siaran, pengembangan mana pada gilirannya akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan cakupan dan kekuatan politis dari tanggung jawab sosial.
  2. Pengembangan profesionalisme lebih lanjut sebagai sarana untuk mencapai standar prestasi yang lebih tinggi, pada saat yang sama mempertahankan pengaturan oleh media sendiri. Menurut Smith dalam Mc Quail (1991), wujud pengembangan profesionalisme dalam sebuh negara diperlihatkan dari adanya instrumen pengawasan lembaga independen dan aturan yang berlaku ajeg dan adil seperti; kode etik jurnalistik, pengaturan periklanan, peraturan antimonopoli, pembentukan dewan pers, tinjauan berkala oleh komisi pengkajian, pengkajian perlementer, dan sistem subsidi pers.
Dalam kerangka teori tanggung jawab sosial, menurut Denis McQuail (1991) makna tanggung jawab media massa di batasi pada:
  1. Media menerima dan memenuhi kewajiban tertentu kepada masyarakat.
  2. Kewajiban media terutama dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau profesional tentang keinformasian, kebenaran, ketepatan, objektivitas, dan keseimbangan.
  3. Dalam menerima dan menerapkan kewajiban tersebut, media seyogyanya dapat mengatur diri sendiri di dalam kerangka hukum dan lembaga yang ada.
  4. Media seyogyanya menghindari segala sesuatu yang mungkin menimbulkan kejahatan, kerusakan atau ketidaktertiban umum atau penghinaan terhadap minoritas etnik atau agama.
  5. Media secara keseluruhan hendaknya bersifat pluralis dan mencerminkan kebhinekaan masyarakatnya, dengan membe-rikan kesempatan yang sama untuk mengungkapkan berbagai sudut pandang dan hak untuk menjawab.
  6. Masyarakat dan publik, berdasarkan prinsip yang disebut pertama, memiliki hak untuk mengharapkan standar prestasi yang tinggi dan intervensi dapat dibenarkan untuk mengamankan kepentingan umum.
  7. Wartawan dan media profesional seyogyanya bertanggung jawab terhadap masyarakat dan juga kepada majikan serta pasar.
Dalam menjelaskan tanggung jawab media salah satu sudut pandang yang dikemukakan oleh pembaharu intelektual muslim pada era reformasi Islam di Iran, menyatakan bahwa media massa pada negara-negara Islam yang sedang berkembang memiliki tanggung jawab berbeda dengan negara-negara Barat pada umumnya.
Kunci poko pemikiran Aytullah Al-Uzhman Ali Khamanei (2004) menyatkan bahwa, tanggung jawab sosial media di samping membangun masyarakatnya juga memerangi propaganda-propaganda pers barat.
Tanggung jawab utama media massa adalah mengatur dan memberi petunjuk pemikiran, kebudayaan, akhlak dan tingkah laku kepada masyarakat guna membenahi dan menjauhkan pemikiran, kebudayaan, dan akhlak mereka dari pencemaran.
Menurut Ali Khamanei tujuan sebuah media massa yang memiliki komitmen dan tanggung jawab, sangat berbeda dengan tujuan sebuah media yang tugasnya mendukung kepentingan illegal pemiliknya. Media sebaliknya harus mampu meningkatkan taraf pengetahuan dan pandangan agama masyarakat, menguatkan akar keyakinan keagamaan, serta menyelamatkan opini umum dari pengaruh serangan budaya musuh yang merusak.
Dari rangkuman tanggung jawab media tersebut, dapat dijabarkan sebagai berikut:
  1. Media massa, dengan cara dan berbagai metode persuasi yang positif, harus aktif membina dan menghidupkan nilai-nilai mulia pada pribadi-pribadi masyarakat, seperti perhatian pada etika, senang bekerja, rasa tanggung jawab, rasa percaya diri, serta keberanian jiwa dan raga.
  2. Media harus mampu mendukung penguasaan pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan ilmu pengetahuan akan meningkatkan tekhnologi, dan hal ini dengan sendiri akan memajukan taraf hidup manusia sekaligus memberikan kebaikan kepada negara. Konsekwensinya, di dalam negeri, terdapat berbagai aktivitas yang positif. Karena itu, kemajuan dan maraknya Ilmu pengetahuan juga menjadi salah satu tanggung jawab terpenting media-media massa ini.
  3. Selanjutnya media bertanggung jawab dalam menciptakan tempat-tempat atau wahana rekreasi dan permainan penting bagi masyarakat. sebuah media massa yang baik haruslah dapat menciptakan kegairahan dan kegembiraan yang sehat dalam masyarakat.
  4. Keadilan sosial juga merupakan point-point yang harus digarap oleh media massa untuk membangun komitmen dan menjunjung peradaban. Media harus mengajarkan kepada orang miskin untuk meraih sifat mulia dan menghilangkan perasaan rendah diri. Sedangkan kepada orang-orang kaya, media harus mampu mengajak untuk membantu fakir miskin.
  5. Dalam membangun perhatian masyarakat, media harus melakukannya secara konstruktif dan positif. Misalnya tidak melakukan paksaan.
  6. Meyakinkan khalayak bahwa pesan yang disajikan bersifat ilmiah atau mengedepankan rasio/logikan dan tidak membodohi mereka. Oleh karena itu riset adalah pekerjaan yang sangat penting dalam penyajian pesan oleh media. Pekerjaan yang didahului oleh riset atau dikerjakan atas dasar ilmu pengetahuan selalu memiliki kelebihan dan sisi menarik.
  7. Media tidak menyajikan program atau pesan yang seolah-olah mengedepankan seni, namun di lain pihak merendahkan martabat kemanusiaanya itu sendiri. Seni dalam media harus disajikan secara agung dan tidak menipu khalayak.
III. PENUTUP
Perbandingan kondisi yang ada tentang media massa di Indonesia dan kajian konseptual, menunjukkan sebuah kesenjangan yang nyata. Pers dan media Indonesia belum mampu menunjukkan profesionalisme peran dan tanggung jawabnya. Hal ini bisa dibuktikan dengan komentar atau suara dari parlemen dan komentar masyarakat.
Namun demikian tidak sepenuhnya pihak media massa atau pers sendiri yang disudutkan. Kondisi demikian di antaranya dipicu oleh kondisi internal pers atau media itu sendiri. Salah satu hal yang dibicarakan misalnya rendahnya tingkat pendidikan SDM media khususnya wartawan, rendahnya ngkat pendapatan atau gaji wartawan atau awak media, yang menyebabkan mereka tidak mampu menghadapi tuntutan kebutuhan dasar mereka. Selanjutnya lemahnya pengawasan dan kontrol masyarakat atas isi media, seolah-olah apa yang disajikan oleh media adalah benar atau bisa diterima.

Daftar Pustaka

Khamenei, Ayatullah Al-Uzhman Sayyid Ali, ”Karakteristik dan Strategi Media Terpacaya, Perspektif, www.irib.ir, 2005.
Andrie, Taufik, “Media Kepala Batu”, Pantau, www.pantau.or.id, 2005.
Lesmana, Tjipta, ”Kebebasan dan Tanggung Jawab Pers Harus Berimbang, Sinar Harapan, www.sinarharapan.co.id, 2005.
Littlejoh, Stephen W., Theories of Human Communication, California: Wadsworth, 1989.
McQuail, Denis, Teori Komunikasi Massa, Jakarta: Erlangga, 1991.
Severin, Werner J., dan James W. Tankard Jr., Communication Theories: Origins, Methodes, and Uses in the Mass Media, New York: Longman, 1991.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar