Selasa, 09 April 2013

Pandangan Gereja Katolik tentang Freemason


Dicopy langsung dari:

I.                Freemason/Freemansory bukan merupakan gerakan yang didirikan oleh Gereja Katolik.
Ada sebagian orang mengatakan bahwa freemasonry didirikan oleh Gereja Katolik, atau minimal Gereja Katolik berperan aktif di dalamnya. Namun ini adalah tuduhan yang tidak mendasar, karena Gereja Katolik sendiri – melalui beberapa dokumen – melarang anggotanya untuk ikut di dalam gerakan ini. Asal usul Freemasonry tidak diketahui dengan jelas, namun diperkirakan lahir akhir abad 16 di Scotlandia atau awal abad 17 di Inggris. Sekarang ini anggotanya mencapai 5 juta orang, tersebar di seluruh dunia, (Inggris, Skotlandia, Amerika, dst) namun kami tidak tahu apakah ada di Indonesia. Pada waktu awal didirikan di Eropa, sampai beberapa waktu kemudian, organisasi ini menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang kaya/ mempunyai kedudukan tertentu. Mereka mengatakan bahwa mereka bukan agama/ kelompok religius. Syarat utama menjadi anggota Freemason adalah percaya kepada adanya satu Sosok yang Sempurna/ “Supreme Being”. Maka konon semua penganut agama bisa bergabung, dan derajatnya sama, tidak boleh membawa-bawa agama dalam pertemuan mereka. Dari data Wikipedia kita ketahui bahwa ada beberapa uskup Anglikan menjadi anggota, dan memang dari tulisan lain yang beredar di internet, dikatakan bahwa target mereka yang utama adalah para pemimpin, terutama pemimpin gereja, dan karena Gereja yang paling nyata secara fisik adalah Gereja Katolik, maka mereka mentargetkan pemimpin Gereja Katolik untuk bergabung dalam organisasi ini. Tujuannya, untuk mengaburkan ajaran tentang keberadaan Tuhan seperti yang dikenal dalam Alkitab.

II.            Tentang Freemansonry
Umumnya Freemasonry didefinisikan sebagai organisasi fraternitas/ persaudaraan yang merupakan sebuah sistem moral yang terselubung dalam kiasan, dan digambarkan dengan simbol. Simbol yang mereka pakai sebagai logo adalah penggaris siku dan jangka, dengan atau tanpa huruf G di tengahnya. Namun karena organisasi ini tidak mempunyai satu pemimpin utama, dan setiap anggota boleh menafsirkan sendiri simbol itu, maka tidak diperoleh kata kesepakatan untuk makna logo tersebut. Disebut Free-mason karena maksudnya adalah agar ideologi mereka yaitu, Kebebasan, Persamaan dan Persaudaraan menjadi prinsip yang merasuk secara bebas dalam sendi-sendi kemasyarakatan, tanpa diketahui dari mana asalnya.

Organisasi ini terbagi menjadi beberapa Grand Lodge/ Orients pada wilayah tertentu, dan keanggotaannya  terbagi menjadi 3 tingkatan. Umumnya pada bagian tingkat terbawah kegiatannya lebih ke arah sosialisasi. Maka tak mengherankan, banyak orang yang bergabung di level bawah tidak tahu mengapa organisasi ini dilarang oleh Gereja Katolik, sebab mereka sekedar hanya kumpul-kumpul saja dengan beberapa acara bersama. Setidaknya demikianlah yang yang kami ketahui dengan pembicaraan dengan seorang teman yang mempunyai pengalaman berkomunikasi dengan anggota kelompok Freemason di Amerika ini. Namun pada level berikutnya, sampai ketiga, terdapat ritual yang tidak sesuai dengan ritual Gereja, dan doktrin-nya yang mengacu ke arah naturalism dan rationalism mengarah kepada relativism, yaitu: tidak ada Kebenaran sejati, semua agama sama saja, dan mengusahakan dunia tanpa adanya Tuhan tetapi hanya, “Sosok Sempurna” yaitu Kebebasan, Persamaan dan Persaudaraan. (Padahal, ketiga hal tersebut, sesungguhnya tak bisa dicapai jika keberadaan Tuhan sebagai Pribadi tidak diakui).

Maka Gereja Katolik melarang Freemasonry karena beberapa alasan: Pertama, karena dengan slogan “Kebebasan, Persamaan dan Persaudaraan”, mereka sebenarnya menganggap “Kebebasan” sebagai tuhan/ Supreme Being mereka. Hal ini bertentangan dengan prinsip Allah Trinitas dalam agama Katolik. Kedua, slogan tersebut sedikit demi sedikit membentuk pola pikir relativism, di mana semua agama sama, semua benar, tidak ada yang paling benar, sehingga dalam moralitas dapat membingungkan, karena hal yang salah bisa dianggap benar. Hal ini bertentangan dengan prinsip Kebenaran objektif yang diajarkan oleh Gereja Katolik: yang benar selalu benar, sedangkan yang salah tidak pernah dianggap benar oleh Gereja. Ketiga, ritual yang mereka gunakan juga asing, misalnya, pelantikan gedung (mereka sebut sebagai pembaptisan) memakai simbol jagung, minyak dan anggur, dst, simbol dan upacara yang tidak sesuai dengan cita rasa Kristiani.

Paus Leo XIII melarang dengan jelas gerakan ini dalam surat ensikliknya Ab Apostolici, 15 Okt 1890, karena melihat gerakan Freemason menyusup ke dalam gerakan politik di Italia yang ingin menghapuskan pengaruh Gereja dari masyarakat, dan menaburkan kebencian kepada Gereja Katolik. Kitab Hukum Gereja tahun 1917, secara jelas menyebutkan bahwa siapa yang bergabung dalam Freemasonry, langsung terkena ekskomunikasi. Namun pada Kitab Hukum Gereja yang terbaru 1983, tidak secara eksplisit disebutkan kata ‘Freemasonry’, hanya, tetap disebutkan larangan untuk bergabung pada organisasi yang menentang Gereja. Maka ada orang-orang yang berspekulasi bahwa larangan Freemason sudah dicabut.

Hal ini diklarifikasi oleh Paus Benediktus XVI, yang pada waktu menjadi Prefect dalam the Congregation for the Doctrine of Faith. Dalam Quaesitum est, ia menyatakan “Penilaian negatif yang diberikan oleh Gereja terhadap kelompok Freemason  tetap tidak berubah, sebab prinsip mereka tidak sesuai dengan doktrin Gereja. Dan karenanya, keanggotaan kelompok mereka tetap dilarang. Umat yang tergabung dalam kelompok Freemason berada dalam dosa berat dan tidak dapat menerima komuni.” Dekalarasi ini disetujui oleh Paus Yohanes Paulus II, dan ditandatangani pada tanggal 26 November 1983.

Freemason dengan gerakan naturalism, rationalism dan relativism-nya memang sangat berbahaya terhadap Iman Katolik, justru karena kelihatannya tidak berbahaya. Namun jika kita lihat di Amerika misalnya, nilai-nilai naturalism dan relativism ini memang mempengaruhi beberapa biara, sehingga mereka berfokus pada meditasi tentang alam lebih daripada berakar pada liturgi, mereka melepas habit/ kerudung demi persamaan dengan awam, berkompromi dengan nilai-nilai liberal, meringankan disiplin biara dst. Namun dengan langkah yang sedemikian, malah angka panggilan di biara itu merosot drastis. Sedangkan pada biara-biara yang tetap berpegang pada pengajaran iman yang benar sesuai dengan tradisi Katolik, malah tahun belakangan ini mendapat angka kenaikan yang signifikan.

III.        Apakah Freemason  menyusup ke dalam Gereja Katolik?
Ada banyak spekulasi bahwa gerakan Freemason  telah menyusup ke dalam Gereja Katolik dengan cara yang halus, seperti menerima komuni di tangan, yang ditujukan supaya orang tidak lagi percaya akan kehadiran Yesus yang sungguh-sungguh dalam bentuk hosti kudus. Katolisitas telah membahas tentang komuni di mulut atau di tangan di jawaban ini,silakan klik. Kita tidak usah gelisah dalam hal ini, sebab jika kita percaya Tuhan membimbing GerejaNya dengan Roh Kudus-Nya, maka pasti Ia melindungi Gereja dalam menentukan segala sesuatu, dan bagian yang perlu kita lakukan adalah taat pada apa yang telah ditetapkan Gereja. Memang setelah Vatikan II, umat diperbolehkan menerima Komuni di tangan, sehingga terdapat 2 cara menerima Komuni, yaitu langsung di mulut atau di tangan. Maka, karena Gereja memperbolehkan 2 cara itu, maka kita dapat memilih salah satu (di mulut atau di tangan), asal kita lakukan dengan kesadaran penuh, bahwa kita menyambut Tuhan Yesus sendiri. Memang untuk sebagian orang lebih memilih komuni di langsung di mulut, karena cara yang demikian lebih berakar pada tradisi dan anjuran para orang Kudus. Namun, kita tidak dapat memaksakan kepada orang lain untuk menerima dengan cara yang sama.

IV.       Tentang Occultisme
Occultisme berasal dari kata occultus (Latin) artinya rahasia/ tersembunyi, sehingga diartikan sebagai pengetahuan akan sesuatu yang tersembunyi. Dalam bahasa Inggris, hal ini kemudian dikaitkan dengan pengetahuan paranomal, lawan kata dari ilmu pengetahuan/ science. Maka, arti Occultisme yang umumnya berlaku sekarang berkonotasi negatif, seperti ilmu gaib/ magic, astrologi, spiritualism, dst,  Tentu dengan konotasi demikian, Occultisme dilarang oleh Gereja Katolik, karena pada dasarnya merupakan pelanggaran terhadap perintah Tuhan yang pertama, “Akulah Tuhan Allah-mu. Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku” (Kel 20:2-3). Mereka yang mempraktekkan Occultism tidak lagi mempercayai Allah sebagai Tuhan yang berada di atas segalanya, sebab mereka ‘menggantikan’ Allah dengan keyakinan mereka akan ilmu gaib/ roh-roh/ dst.

V.           Mempercayai janji Kristus yang melindungi Gereja-Nya
Jadi, pada dasarnya, janganlah kita takut dan bingung jika kita mendengar berita-berita yang negatif tentang Gereja. Sebab sudah dari jaman abad awal banyak orang ingin menghancurkan Gereja Katolik, namun hingga sekarang Gereja tetap berdiri. Mari kita yakini dan percaya akan janji Kristus, bahwa Ia tidak akan meninggalkan Gereja-Nya, sampai akhir zaman. Kadang Tuhan mengizinkan hal negatif tersebut terjadi, malah untuk memurnikan dan memperbaharui Gereja, sebab Roh Kudus akan menyatakan kebenaran Tuhan, dan memampukan mereka yang berpegang kepada-Nya untuk mengikuti kehendak-Nya.

Ditulis oleh: Stefanus Tay & Ingrid Tay
Stefanus Tay, MTS dan Ingrid Listiati, MTS adalah pasangan suami istri awam dan telah menyelesaikan program studi S2 di bidang teologi di Universitas Ave Maria - Institute for Pastoral Theology, Amerika Serikat.
Lihat semua artikel yang ditulis oleh: Stefanus Tay & Ingrid Tay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar